Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M Adib Khumaidi mengatakan ganja untuk pengobatan medis perlu melalui tahapan kajian yang mendalam.
“Obat baru untuk memenuhi standar pelayanan, maka harus berbasis clinical evidence based,” kata Adib usai acara Konferensi Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Adib menuturkan perlu kajian ilmiah mendalam untuk memenuhi standar keamanan dan efek samping termasuk juga penentuan obat tersebut, yakni masuk sebagai obat utama atau hanya sebagai sampingan, yakni hanya menjadi satu bagian dari pengobatan yang sudah ada.
Dikatakan dalam proses membuat sebuah justifikasi ilmiah atau atau dalam dunia kedokteran maka aspek-aspek ini menjadi suatu bagian yang perlu diperhitungkan.
Lebih lanjut, Adib menuturkan ketika ada masukan ganja sebagai pengobatan medis, maka kajain ilmiah serta praktik pengobatan yang telah dilakukan negara lain seperti Australia.
Dalam hal ini, memastikan ganja sebagai pengobatan medis ini yang digunakan negara tersebut sebagai pengobatan utama karena pengobatan sebelumnya tidak berhasil.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com