Dewas KPK Tunda Sidang Etik Lili Pintauli

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang sedianya dijadwalkan pada Selasa (5/7/2022)
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
Tumpak mengatakan, Dewas telah menerima surat dari Pimpinan KPK soal ketidakhadiran Lili tersebut.
Berdasarkan surat itu, Lili saat ini sedang mengikuti pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G-20 putaran kedua di Bali.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Pascabentrokan Ormas di Bitung, Wali Kota Imbau Warga Beraktvitas Normal

Tim Penyelidik TNI AU Dalami Penyebab Jatuhnya Pesawat Latih Super Tucano

Kukuhkan 42 Guru Besar Baru, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Jumlah Profesor Terbanyak

Bobol Situs KPU, Jimbo Jual Data Pemilih Seharga Rp 1,2 Miliar

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

Selalu Unggul di Lembaga Survei, Prabowo-Gibran Dinilai Bukan Dinasti Politik

Syed Modi India International: Semua Wakil Indonesia Lolos

Bosan Jadi Artis, Billy Syahputra Ingin Dagang Seblak

Rosan Roeslani Umumkan Otto Hasibuan Masuk TKN Prabowo-Gibran

Istigasah Sebelum Kampanye Pemilu 2024, Mardiono: Momen Wujudkan Kembalinya Kejayaan PPP

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Saksikan Final Piala Dunia U-17 di Stadion Manahan Solo

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik

Apindo Akan Buat Daftar Produk Terkait Israel

Situs KPU Dibobol, 204 Juta Data Pemilih Bocor dan Dijual Peretas

Apindo Jabar Sayangkan Masih Ada Pejabat Daerah Naikkan Upah di Atas 16%
1
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang 2 Hari
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo