Jakarta, Beritasatu.com - KPK menyatakan akan melakukan tindak lanjut terkait laporan dugaan korupsi impor bawang putih. Diketahui, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut merupakan kasus dugaan korupsi impor bawang putih tahun 2020-2021 dan telah dilayangkan melalui surat elektronik dan telah diterima KPK, Kamis (30/6/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait laporan Maki terkait dugaan korupsi impor bawang putih tersebut dan telah diterima bagian pengaduan masyarakat di KPK
"KPK mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali Fikri kepada media di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Ali Fikri menegaskan, KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut.
"Verifikasi dan telaah penting agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ungkapnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com