Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, kasus satu keluarga pelaku pembuang bayu yang diusir dari Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, hingga saat ini masih dilakukan upaya mediasi.
"Terkait usulan dari pengelola harus ada relokasi atau pemindahan ini sedang dilakukan mediasi bagaimana baiknya sedang kita evaluasi," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022).
Menurut Wagub DKI, terkait kasus tersebut harus dilihat secara bijaksana dan adil bahwa siapa yang bersalah maka dialah yang harus dihukum.
"Jadi kalau memang nanti anak ini menurut aparat hukum bersalah tentu anak ini yang memang harus mendapatkan hukumannya, sanksinya. Tetapi pihak lain, keluarga yang tidak bersalah, tentu juga tidak bijak kalau diikut sertakan untuk menerima sanksi," ucapnya.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com