Jakarta, Beritasatu.com - Mahasiswi berinisial MS (19), yang merupakan tersangka pembuang bayi ke Kali Ciliwung, telah dinikahkan dengan kekasihnya dengan NDRH yang merupakan ayah biologis dari bayi itu. Pernikahan keduanya berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (7/7/2022).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, pernikahan itu merupakan permohonan dari kedua belah pihak keluarga.
"Dengan rasa kemanusiaan kami memberikan izin melakukan pernikahan atau akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Budi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur.
Dikatakan Budi, proses hukum terhadap MS hingga saat ini masih tetap berjalan. Berkas perkara kasus pembuangan bayi tersebut juga telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com