Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Bekasi, Jakarta Pusat, dan Sleman dalam upaya mengusut kasus dugaan suap terkait pelaksanaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen transaksi aliran uang yang diduga terkait dengan kasus suap proyek di Pemkab Mamberamo Tengah tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, lokasi-lokasi yang digeledah merupakan kediaman serta apartemen para pihak terkait dengan kasus dugaan suap di Mamberamo Tengah.
“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara,” tutur Ali dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Ali menuturkan, bukti-bukti yang diamankan tersebut akan dianalisis serta disita oleh KPK. Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi serta para tersangka.
“Pada saat penyidikan ini cukup, kami pastikan KPK akan umumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tutur Ali.
Sebagai informasi, lembaga antikorupsi telah meningkatkan status kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah ke tahap penyidikan. Hanya saja, lembaga antisaruah itu belum mengungkapkan mengenai para tersangka yang ditetapkan, kronologis perkara, serta pasal yang disangkakan dalam kasus tersebut.
“Terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” ungkap Ali.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com