Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung penuh upaya paksa penangkapan terhadap tersangka kejahatan asusila Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi di Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
"LPSK mengapresiasi upaya paksa yang dilakukan Polda Jatim untuk menangkap Moch Subchi Azal Tsani," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, di Jakarta, Kamis (7/7/2022)
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Bechi tersebut diketahui telah berjalan lebih dari dua tahun. Awalnya, kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Jombang dengan Nomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RES.JBG.
Dalam prosesnya, perkara itu kemudian diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA