Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menggeledah Pondok Pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat, terkait kasus dugaan pencabulan santriwati. Penggeledahan dilakukan hari ini, Jumat (8/7/2022).
"Kami melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Beberapa barang bukti disita. Semisal kasur yang diduga dipakai pelaku saat melampiaskan nafsu bejatnya. Meski begitu, dia belum memerinci perihal jumlah barang bukti yang disita. Mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya itu mengatakan, hasil penggeledahan bakal jadi bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan). Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," kata dia lagi.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, tiga ustaz dan seorang santri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com