Jakarta, Beritasatu.com - Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mulai bekerja untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tim tersebut dipimpin Wakapolri Gatot Eddy Pramono. Tim gabungan beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim), Asisten Kapolri Bidang SDM, Kepala Badan Intelijen dan Kemanan (Kabaintelkam), dan Direktur Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Polri.
"Kemudian Kabareskrim tentunya dengan stafnya, ada Kapusdokkes ya. Itu dari pihak internal. Sedangkan pihak eksternal melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas," kata Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022).
Dikatakan Ahmad Ramadhan, nantinya tim tersebut akan bekerja secara transparan, objektif, dan akuntabel. Bahkan tidak hanya itu, nantinya hasil kerja dari tim tersebut akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.
"Sekali lagi tim khusus yang dibentuk ini akan bekerja dengan transparan, objektif, dan akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan. Tentu kita melibatkan Komnas HAM ya, artinya kita menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia," ucapnya.
Ditanya mengenai jumlah dalam satu tim ada berapa orang, Ramadhan hanya mengatakan bahwa apabila yang ditunjuk Kabareskrim, nantinya Kabareskrim memiliki anak buah untuk bekerja.
"Artinya ini yang ditunjuk misalnya Kabareskrim. Tentu Kabareskrim kan memiliki anak buah untuk bekerja ya. Jadi yang dalam surat perintah itu ditunjuk yang memimpin ya. Berarti telah dilakukan olah TKP yang dipimpin oleh Kabareskrim dan stafnya," tutur Ramadhan.
Baca selanjutnya
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan yang melibatkan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com