Jakarta, Beritasatu.com - Polisi akan menindak tegas pelaku dugaan intimidasi terhadap dua wartawan saat meliput kasus polisi tembak polisi di sekitar rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Pelaku yang diduga mengintimidasi dua wartawan itu telah ditemukan. Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang merupakan anggota Polri tersebut.
"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos. Nanti hasilnya pun akan saya informasikan kepada Mas Abdul Aziz maupun Mbak Titin apa langkah-langkah yang kami sudah ambil," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (15/7/2022).
Sebagai informasi, Polri bertemu dengan petinggi kedua media yaitu CEO Detik Network Abdul Azis dan Pemimpin Redaksi CNNIndonesia.com Titin. Hal tersebut untuk mendiskusikan terkait peristiwa dua jurnalis yang mengalami intimidasi itu.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan permohonan maaf dan menyesalkan atas kejadian tersebut. Ia berharap kejadian tersebut tidak merusak komunikasi baik yang selama ini terjalin antara Polri dengan awak media.
"Saya selaku Kadiv Humas menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media, kepada Mas Abdul Azis dan tim, Mbak Titin bersama tim. Saya menyesalkan juga kejadian ini dan kami berharap kedepannya komunikasi yang sudah terjalin dengan teman-teman media terus bersama," ucapnya.
Tidak hanya itu, Dedi juga meminta kepada seluruh anggota Polri agar memahami bahwa jurnalis melaksanakan tugasnya dilindungi oleh konstitusi, tugasnya dalam rangka memberikan informasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang semua peristiwa yang terjadi di Indonesia.
Seperti diketahui, dua ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada RE atau E terlibat baku tembak berdarah. Dalam kejadian ini, Brigadir J tewas. Kejadian itu terjadi di rumah dinas Sambo.
Istri Ferdy Sambo yakni PC diduga mendapat perlakuan kekerasan seksual oleh sopirnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumahnya pada Jumat, 8/7/2022. Selain itu, istri jenderal bintang dua ini juga ditodong senjata api kepalanya oleh Brigadir J.
Lalu, Bharada RE atau E yang merupakan ajudan Kepala Divisi Propam bergerak menuju titik suara teriakan minta tolong dari kamar istri Ferdy Sambo. Begitu turun tangga, Brigadir J ditanya oleh Bharada RE ada apa. Namun, Brigadir J malah menembaki Bharada RE.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com