Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemkab Mamberamo Tengah itu dikabarkan telah kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Terungkap, Ricky Ham Pagawak ternyata hanya menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2018 lalu. Adapun LHKPN tersebut disampaikan karena tengah menjadi calon bupati di Mamberamo Tengah.
Dilihat Beritasatu.com, Senin (18/7/2022), Ricky Ham Pagawak menyampaikan LHKPN terakhir pada tanggal 12 Januari 2018. Dalam LHKPN disebutkan, dia memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jayawijaya, Papua senilai sekitar Rp 1,56 miliar.
Ricky Ham juga memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2013 senilai Rp 190 juta dan satu unit mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2009 senilai Rp 180 juta. Bila ditotal, nilai seluruhnya mencapai Rp 370 juta.
Baca selanjutnya
Dia tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 229 juta ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com