Jakarta, Beritasatu.com - Hari ini Rizieq Syihab bebas bersyarat, setelah menjalani masa hukuman sejak 12 Desember 2020 lalu. Seusai keluar dari Rutan Bareskrim Polri, Rizieq langsung menuju kediamannya, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. untuk sementara, Rizieq Syihab akan menghabiskan waktu di kediamannya.
Rabu pagi ,simpatisan serta kolega Rizieq Syihab mendatangi kediaman mantan pimpinan FPI, di Jalan Paksi, Petamburan , Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Rizieq Syihab mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai putusan MA nomor 4471 k/pid sus/ 2021 pada tanggal 15 november lalu. Rizieq Syihab telah menjalani dua per tiga masa tahanannya sejak 2020 lalu.
Pembebasan bersyarat ini disambut baik oleh keluarga serta rekannya. Salah satunya Slamet Ma'arif, Ketua Umum Alumni Persaudaraan 212. Ia mengungkapkan, saat ini Rizieq Syihab dalam kondisi baik dan sehat serta masih menggaungkan revolusi akhlak dalam dakwahnya.
Baca selanjutnya
"Rizieq Syihab mendapatkan pembebasan bersyarat dan tadi disambut oleh kita semua ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com