Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya memeriksa pimpinan pondok pesantren (ponpes) yatim piatu Riyadhul Jannah Depok, Ahmad Riyadh Muchtar dan Kepala Sekolah SD, Cut Dian terkait dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oknum ponpes tersebut .
Ahmad dan Dian didampingi oleh kuasa hukum ponpes, Khoirul datang ke ruang dari ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (20/7/2022).
“Hari ini, agendanya adalah memenuhi panggilan dari pihak penyidik berkaitan dengan laporan yang nomornya 3082” kata Khoirul, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/2022).
Khoirul menjelaskan, bahwa ponpes sendiri menerima tiga laporan yang berbeda.
“Itu kan ada tiga laporan berbeda itu 3082, 3083, dan 3084 yang diduga korbannya. Nah sekarang, fokusnya ke perkara 3082 terlapornya inisial NI,” ucap Khoirul.
Khoirul melanjutkan, kalau Ahmad, selaku pimpinan dicecar 18 pertanyaan dan hingga saat ini Dian Kepala Sekolah masih berada di ruang penyidik.
“Itu lagi berjalan (kepala sekolah), sama aja enggak ada kaitannya dengan pemeriksaan baru atau enggak atau pembaruan BAP saja, 18 pertanyaan,” ujar Khoirul.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com