Jakarta, Beritasatu.com - Istri dari korban penembakan Ipda OS di exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (27/7/2022). Keluarga mempertanyakan penanganan kasus itu.
Keluarga Poltak Pasaribu mengaku sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Propam Polda Metro Jaya sejak tiga minggu lalu, tetapi tidak mendapatkan respons.
"Kita ke Propam ini (kasusnya) sudah mau setahun. Kita juga sudah kirim surat resmi ke Propam tiga minggu lalu, kita mau tanyakan surat ini kok tidak ada jawaban," kata istri Poltak Pasaribu di Gedung Propam Polda Metro jaya Rabu (27/7/2022).
Perwakilan keluarga Poltak Pasaribu lainnya, Silitonga, mengungkap adanya kejanggalan dalam penanganan kasus Ipda OS. Dia menyebut, dalam proses pengadilan, pihak keluarga korban tidak pernah dihadirkan dalam proses persidangan.
"Itu sudah ketok palu, sudah diadili, sudah keluar putusan, tetapi keluarga dan saksi korban tidak pernah dipanggil jaksa atau pengadilan. Tiba-tiba keluar surat pengadilannya tahu-tahu dia dituntut satu setengah tahun. Ini fakta nyata ya," ujar Silitonga.
Selain itu, Silitonga juga mempertanyakan tanggung jawab dari institusi Polri atas tindakan Ipda OS yang telah menewaskan Poltak Pasaribu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada bentuk tanggung jawab yang dilakukan Polri kepada keluarga korban.
"Selain itu, kita menuntut institusi karena tidak pernah tanggung jawab kita punya saudara mati, istri korban, kan nyawa hilang, tetapi tidak ada kepedulian institusi polisi untuk memperhatikan. Polisi harus tanggung jawab," jelas Silitonga.
"Jadi kita datang mempertanyakan kejanggalan hukum dan pertanggungjawaban polisi ada di mana," tambahnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com