Jakarta, Beritasatu.com - Keluarga Poltak Pasaribu, korban penembakan di exit Tol Bintaro mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (27/7/2022) siang. Keluarga korban menuntut adanya transparansi soal status terkini dari Ipda OS yang diduga menjadi pelaku penembakan di exit Tol Bintaro.
David Aruan, pengacara keluarga Poltak Pasaribu, mengatakan Ipda OS sejak Mei 2022 telah divonis bersalah oleh pengadilan. Namun proses pengadilan itu tidak pernah dibeberkan kepada pihak keluarga korban.
"Kami datang ke sini ingin melaporkan hal ini ke Propam karena kasus ini sudah lama, Belakangan ke sini ketahuan tiba-tiba ada putusan tanpa ada pemanggilan. Sekarang ini sudah ada putusan dalam putusan ini jelas pelaku (Ipda OS) itu telah divonis," kata David di Gedung Propam Polda Metro Jaya, Rabu (27/7/2022).
David mengatakan jalannya persidangan kasus penembakan di exit Tol Bintaro pun terasa janggal. Hal ini karena keluarga korban dan saksi korban tidak pernah dihadirkan di pengadilan.
"Kita jemput bola. Jadi itu juga salah satu kejanggalan kan kenapa baru putus baru dikasih tahu. Kita ngambil sendiri," ungkap David.
David mengatakan pihaknya menuntut Polda Metro Jaya bersikap transparan terhadap status Ipda OS. Apalagi saat ini sudah ada putusan pengadilan yang memutuskan personel polantas tersebut bersalah.
"Kami pertanyakan di sini kami ingin ketahui sebenarnya bagaimana. Ini kan sudah jelas, tetapi kenapa dari pihak korban tidak mengetahui dari awal proses persidangan. Tidak mengetahui, tidak pernah dipanggil, padahal ini korban. Tetapi karena sudah ada putusan, maka kita tanyakan kelanjutan gimana kepada oknum ini," ungkap David.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com