Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan pihaknya akan meminta rekaman CCTV jalan Magelang-Jakarta dalam mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Menurut Anam, rekaman CCTV tersebut perlu dibuka supaya mendapatkan rangkaian fakta peristiwa kasus Brigadir J seutuhnya.
"Semua yang terkait digital forensik dan siber kami minta untuk dibuka kepada kami, kalau video tunjukkan pada kami, kalau berupa benda HP misalnya tunjukkan pada kami, isinya apa," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Anam mengatakan polisi perlu menunjukkan rekaman CCTV di sejumlah titik yang terkait dengan kasus Brigadir J. Selain di titik jalan dari Magelang hingga Jakarta, tutur Anam, polisi juga perlu membuka rekaman CCTV di kediaman Irjen Sambo dan di lingkungan sekitar rumah Irjen Sambo.
"Kalau soal digital forensic kalau itu terkait video, videonya mana, itu yang paling penting," tegasnya.
Sementara terkait HP, kata Anam, pihaknya akan memeriksa semua HP yang terkait dengan peristiwa tersebut. Termasuk HP milik almarhum Brigadir J serta HP milik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.
"Soal HP, ini semua HP yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya, contohnya misalnya HP-nya J, itu kami akan tanya di mana posisinya, apa isinya gitu. Termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo itu kami juga akan tanya di mana dan apa isinya dalam konstruksi peristiwa ini, kaya begitu salah satu contohnya," kata Anam.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com