Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya sedang memeriksa tim dari Polri dalam upaya mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan ini dalam rangka meminta keterangan dari pihak Polri khususnya terkait CCTV dan HP pihak-pihak terkait kasus Brigadir J.
Taufan mengatakan terdapat dua tim yang dimintai keterangan pihak Komnas HAM terkait kasus Brigadir J, yakni tim siber dan digital forensik. Dari kedua tim tersebut, banyak pihak yang diperiksa, antara lain Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri (Kadiv TIK) Polri, Slamet Uliandti; Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim, Brigjen Agus Budiharta; Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, Brigjen Pol Asep Edi; dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri.
"Kapuslabfor datang, Direktur Siber ada, ada Pak Kadiv TIK, Kabaintelkam juga dateng. Beliau (Kabaintelkam) kan anggota Timsus," ujar Taufan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Taufan mengatakan pihaknya meminta keterangan kepada para pejabat Polri yang hadir untuk membuka soal rekaman CCTV dari sejumlah titik dan HP para pihak yang terkait kasus Brigadir J. Langkah yang dilakukan Komnas HAM ini, kata dia, bukan sesuatu yang mendadak.
"Ya, kita minta keterangan. Kita minta hari ini datang, bukan mendadak, dari kemarin sudah kita undang untuk siber dan puslabfor. Tapi puslabfor kali ini lebih ke alat-alat komunikasi," tegasnya.
Taufan mengaku tim Polri hari ini juga membawa sejumlah rekaman CCTV dan HP yang terkait kasus Brigadir J. Namun, dia enggan menyebutkan detail rekaman CCTV dan HP yang dibawa tim Polri.
"Wah banyak (rekaman CCTV) dan ada HP yang belum dianalisis, nanti akan dibawa lagi, jadi pertemuan ini adalah pertemuan sesi satu lah, nanti ada lagi lanjutan," kata Taufan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com