Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam rangka mengekstradisi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Diketahui, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK dan diduga kabur ke Papua Nugini.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Papua dan kita juga akan ada koordinasi dengan Kemenlu misalnya untuk ekstradisi kalau memang yang bersangkutan itu melarikan diri ke Papua Nugini,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Dia menegaskan, koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua Nugini juga tidak kalah penting dalam rangka mengejar Ricky Ham. Langkah koordinasi bertujuan supaya Ricky Ham dapat dideportasi ke Indonesia.
“Kalau memang ditangkap oleh aparat penegak hukum di Papua Nugini, bisa kita minta supaya dikembalikan ke Indonesia sehingga kita bisa proses secara hukum,” tutur Alex, sapaan akrabnya.
Baca selanjutnya
Sebagai informasi, KPK gagal menangkap Ricky Ham yang diduga kabur ke ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com