KPK Ajukan Banding atas Vonis Bupati Kuansing Andi Putra
Rabu, 3 Agustus 2022 | 16:22 WIB

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal banding terhadap vonis Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra. Dia diketahui divonis lima tahun dan tujuh bulan penjara dalam kasus suap terkait izin hak guna usaha (HGU) sawit.
"Tim Jaksa KPK telah menyatakan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang memvonis terdakwa dengan penjara lima tahun dan tujuh bulan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Langkah banding ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi karena hakim tidak menjatuhkan pidana uang pengganti ke Andi Putra. Hakim juga tidak mencabut hak politik yang bersangkutan dalam vonisnya.
Disebutkan, upaya banding diajukan pada Selasa (2/8/2022) kemarin. Tidak lupa, lembaga antirasuah itu juga menyampaikan harapannya pada upaya banding kali ini.
"KPK berharap, majelis hakim tingkat banding akan menerima upaya hukum tersebut dan memutus sesuai amar tuntutan tim jaksa," tutur Ali.
Diketahui, vonis terhadap Andi Putra tersebut lebih rendah dari permintaan jaksa yang menuntut yang bersangkutan divonis delapan tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa juga menuntut Andi Putra membayar uang pengganti Rp 500 juta.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

204 Juta Data Pemilih di KPU Bocor, Menkominfo Sebut Bukan Motif Politik

Dampak Perubahan Iklim Makin Nyata, Jokowi Beberkan Faktanya

Ketidakpastian Global Masih Menghantui, Begini Karakteristiknya

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Ada Gangguan Sinyal di Stasiun Citayam, Perjalanan KRL Tertahan

Lirik Lagu Before You Go dari Lewis Capaldi dan Terjemahannya

Bhayangkara FC Pastikan Kontrak Radja Nainggolan

KPU Beri Akses ke Tim Tanggap untuk Cegah Penyebaran Data Pemilih

Sri Mulyani Diminta Jokowi Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri

Gerindra Targetkan Prabowo-Gibran Raup 60 Persen Suara di Jawa Barat

Jokowi Ungkap Alasan Rajin Hadiri Konferensi di Luar Negeri

Efisiensi Energi Taiwan Peringkat 2 di Asia

Lawan Jerman di Final Piala Dunia U-17, Prancis Usung Misi Balas Dendam

Jokowi: Perbedaan Pilihan di Pemilu Hal Wajar, Tak Perlu Khawatir

Dukungan RI untuk Kemerdekaan Palestina Dijamin Terus Berlanjut
1
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo