Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa baku tembak antara Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Eliezer Pudihang Lumliu atau Bharada E.
Dikatakan Taufan, masalah krusialnya terkait peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Keterangan yang bisa didapatkan hanya keterangan Bharada E yang mendengarkan teriakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Tolong Richard (Bharada E) tolong Riki karena ada Riki satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah dia ketemu dengan Yosua," kata Taufan dalam diskusi virtual bertajuk Menguak kasus penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).
Dengan demikia, kata Taufan, tidak ada saksi yang menyaksikan Brigadir J menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi. Selain itu, Komnas HAM juga belum bisa meyakini apakah terjadi dugaan pelecehan seksual atau tidak.
"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini tidak ada peristiwa itu. Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," ucapnya.
"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," kata Taufan menambahkan.
Taufan mengungkapkan, selama ini yang dimintai keterangan baru Bharada E dan diperkuat dengan keterangan Riki yang berada di lantai bawah. Namun, Riki tidak melihat langsung kejadian baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J. Sebagai informasi, Riki merupakan ajudan Ferdy Sambo lainnya.
"Dia katanya melihat Yosua mengacungkan senjata kemudian ketika ada suara tembakan dia sembunyi, jadi dia enggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Yosua itu siapa menurut kesaksian dia. Setelah kemudian suara tembakan berhenti baru dia keluar dia lihat Yosua sudah terlungkup kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga," paparnya.
Seperti diberitakan, peristiwa polisi tembak polisi tersebut, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J diduga melakukan pelecehan serta menodongkan pistol kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi kemudian berteriak meminta pertolongan. Akibatnya, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang berada di lantai rumah dinas di kompleks Polri di Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan, langsung menghampiri asal teriakan.
Dari batas tangga kurang lebih 10 meter, Bharada E bertanya kepada Brigadir J. Akan tetapi, Brigadir J meresponsnya dengan melepaskan tembakan. Baku tembak pun tak terhindarkan dan berakhir dengan tewasnya Brigadir J.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com