Balikpapan, Beritasatu.com - Usai disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rendahnya tunjangan pensiun bagi purnawirawan TNI, khususnya TNI AD, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menanggapinya dengan menyerahkan keputusan rencana perubahan nilai tunjangan pensiun kepada pemerintah.
Kendati demikian, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa berharap agar rencana perubahan besaran nilai tunjangan pensiun bagi purnawirawan TNI turut mempertimbangkan kondisi keuangan negara atau APBN agar tidak memberatkan APBN.
Hal itu disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jendral Andika Perkasa usai meninjau Latma Super Garuda Shield 2022 di Markas Yonif Raider 600 Modang Kodam VI Mulawarman di Kota Balikpapan, Jumat Siang (5/8/2022).
Jendral Andika Perkasa mengatakan munculnya polemik ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh masyarakat ke Mahkamah Kontitusi, dan TNI telah memberikan jawaban ke Mahkamah Kontitusi sebagai pihak yang terkait.
"Ya kan terkait tunjangan pensiun bagi tentara ini akan berawal dari gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi, dan dari pihak kami, dalam hal ini TNI, telah memberikan jawaban ke Mahkamah Konstitusi sebagai pihak yang terkait" kata Jendral Andika Perkasa ke awak media.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com