Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa anggotanya yang telah mengambil CCTV rusak di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas setelah aksi baku tembak dengan Bharada Eliezer Pudihang Lumliu atau Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Brigadir J meminta agar anggota itu ditetapkan sebagai tersangka dan dimunculkan ke publik.
"Buktikan dengan cara dijadikan tersangka dan diumumkan ke publik orangnya," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com