Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasikan ke Pati Yanma Polri.
Bahkan tidak hanya Sambo, sembilan anggota Polri lainnya turut dimutasikan. Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.
Kemudian, apa peran mereka dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sehingga terkena imbas dicopot dari jabatannya?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut akan disampaikan apabila Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah selesai bekerja.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com