Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Siti Musdah Mulia menilai, pencegahan intoleransi di dunia pendidikan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak.
Menurut Musdah, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/8/2022), semua pihak di Tanah Air sebagai umat beragama bertanggung jawab memastikan agama yang beredar di tengah masyarakat bersifat inklusif, toleran, dan sesuai dengan Pancasila.
"Jadi, kalau mengaku sebagai orang yang beragama, kita harus toleran. Toleran itu tidak mesti meyakini dan menyetujui keimanan agama lain, tetapi legowo menerima bahwa beragama adalah hak mereka atau hak orang lain,” kata dia.
Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas kasus pemaksaan penggunaan jilbab yang terus berulang terjadi di Indonesia sehingga menunjukkan bahwa persoalan intoleransi, pemaksaan, dan diskriminasi belum mampu terselesaikan dengan baik.
Musdah menilai kasus ironis yang berkaitan pula dengan persoalan budaya dan persoalan agama itu memang akan terus berulang jika semua pihak tidak tegas mencegah dan menangani persoalan intoleransi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, dia menyampaikan di satu sisi, pemerintah dengan segala sumber dayanya harus mampu menangani persoalan tersebut dengan serius, sistematis, dan menyeluruh atau holistik.
Salah satunya, lanjut dia, adalah dengan menanamkan nilai Bhinneka Tunggal Ika dan mengedukasi publik bahwa tidak ada benturan antara agama dan Pancasila sebagai hasil pemikiran para pendiri bangsa atau founding fathers.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA