Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia diamankan dalam rangka pemeriksaan karena tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dalam konteks pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022) dini hari.
Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
"Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP oleh karenanya pada malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, Dedi mengungkapkan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) dilibatkan dalam penyidikan penembakan Brigadir J. Irsus akan memeriksa siapa saja yang menyangkut peristiwa yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sedangkan, untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus (Timsus) dari pihak internal Polri dan eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com