Pria di Bogor Ditangkap atas Tuduhan Penculikan dan Pencabulan

Bogor, Beritasatu.com - Polisi menangkap pria berinisial HS (37) atas dugaan penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. HS diduga mencabuli dan membawa kabur gadis berinisial ESR (17).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan orang tua yang mencari keberadaan anaknya, ESR. Ia diketahui tidak pernah pulang ke rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap HS di kontrakannya.
"Karena si anak kadang pulang seminggu sekali. Akhirnya baru mengaku setelah dilakukan penjemputan langsung ke sekolah. ESR mengaku ke orang tuanya kalau selama ini dia tinggal di kontrakannya HS. Selama kenal HS, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Siswo saat dikonfirmasi, Minggu, (7/8/2022).
Siswo mengatakan, pelaku mengawali aksinya dengan membawa kabur korban ke rumah dan ke sebuah villa di kawasan Puncak Bogor.
Demi memuluskan perbuatan bejatnya, pelaku membujuk rayu atau mengiming-imingi menikahi korban hingga terjadilah persetubuhan di dua tempat tersebut.
"Dijanjikan nikah, dalam setahun diperlakukan begitu (dicabuli). Pelaku ini tetanggaan," ungkap Siswo.
Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencabulan atau berhubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.
"Akhirnya baru mengaku. Si pelaku ditangkap tanggal 2 Agustus. Pekerjaannya buruh harian lepas," ujarnya.
Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 dan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Kali Cabang Meluap, Jalan Raya Sawangan Terendam Banjir

Lirik Lagu Dance The Night dari Dua Lipa dan Terjemahannya

Ikut COP 28, Jokowi Terbang ke Dubai

Saut Situmorang Ikut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL

Air Kiriman dari Bogor Bikin Banjir dan Macet di Pancoran Mas Depok

Debit Katulampa Berpeluang Naik Lagi pada Siang hingga Malam Hari

Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Penumpang Elf Tewas

Targetkan Spin Off Rampung Semester II, BTN Syariah Akan Jadi Bank Syariah Kedua Terbesar

Libur Nataru 2024, Daop 7 Madiun Sediakan 429.000 Tiket KA

Tinggalkan Dunia Teknologi, Jack Ma Beralih ke Bisnis Makanan

Antusiasme Masyarakat Sambut Brand Lokal Terus Meningkat

SYL Batal Serahkan Dokumen Terkait Pemerasan Firli Bahuri

PDB Per Kapita Indonesia 2030 Diproyeksi Tembus Rp 154 Juta Ditopang Sektor Keuangan

Lirik Aduh oleh Maliq & D’Essential, Mengisahkan Cinta yang Sangat Dalam

Panglima TNI Mutasi 49 Pati, Pangkostrad Dijabat Muhammad Saleh
2
4
TKN: Kampanye Prabowo-Gibran Bakal Fokus Mendengar Aspirasi
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo