Beredar CCTV Terkait Kasus Brigadir J, Ini Respons Polri

Jakarta, Beritasatu.com - Rekaman CCTV terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beredar. Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa CCTV itu sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).
"Jadi gini saya sudah menanyakan ke pak Kabareskrim untuk CCTV, kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh laboratorium forensik. Tentunya CCTV yang sudah beredar ini kan yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).
Dikatakan Dedi, nantinya pendalaman CCTV di laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital, secara ilmiah.
"Itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian dari pada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," ucapnya.
CCTV tersebut disiarkan salah satu televisi nasional. CCTV tersebut diduga dimulai dari Magelang, Jawa Tengah. Rombongan keluarga Ferdy Sambo berangkat dari Magelang dengan dikawal mobil Patwal. Kemudian, terlihat pula rombongan itu berhenti di salah satu rest area di jalan tol. CCTV juga menunjukkan rombongan tiba di rumah Ferdy Sambo. Terakhir, terlihat iring-iringan kendaraan, antara lain ambulans yang menuju rumah sakit Polri.
Diketahui, dalam peristiwa ini timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Diberitakan, hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.
"Sebagai informasi dalam waktu dekat dari dokter Ade dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia juga akan menyampaikan hasil dari autopsi yang kedua setelah dilakukan ekshumasi beberapa waktu lalu di Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).
Akan tetapi, Dedi belum memerinci kapan waktunya hasil autopsi kedua tersebut akan disampaikan.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Banjir hingga 1 Meter Rendam Permukiman Warga Kelurahan Rawajati Jakarta

Heboh! Militer AS Deteksi UFO di Orbit Bumi Luar Angkasa

Lirik Lagu Lampu Merah dari The Lantis yang Viral di Medsos

Masih Kerja di Hari Ketiga Kampanye, Gibran Lepas Sekda Solo

Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

Akuisisi 803 Menara Rp 1,75 Triliun, Mitratel Dapat Tambahan 1.327 Penyewa

Ratusan Buruh Lakukan Aksi Sweeping di Kawasan Industri MM2100 Cibitung

Badak Sumatera Kembali Lahir di Taman Nasional Way Kambas

Jumlah Kunjungan Meningkat, Kinerja Mal LPKR Berpotensi Naik pada Akhir 2023

Genjot Pariwisata, Pasuruan Dijadikan Kota Manasik

Tumbuh 12,5 Persen Jadi Rp 1.250 Triliun, Kredit BRI di Atas Rata-rata Industri

Lirik Lagu Memory Lane dari Zara Larsson dan Terjemahannya

Jeda Siang Perdagangan Kamis 30 November 2023, IHSG Naik 46 Poin

Olahan Masakan dengan Bahan Dasar Tepung Ketan

Ini Jenis-Jenis Tindak Pidana Pemilu Berikut Ancaman Hukumannya
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo