Menangi Covid-19, Korea Utara Mencabut Aturan Wajib Masker

Seoul, Beritasatu.com- Korea Utara telah mencabut aturan wajib masker dan melonggarkan pembatasan virus lainnya setelah klaim menangi perang Covid-19. Seperti dilaporkan AFP, Satu (13/8/2022), media pemerintah mengumumkan kebijakan itu beberapa hari setelah pemimpin Kim Jong-un menyatakan "kemenangan" atas Covid-19.
Pengumuman itu muncul setelah Pyongyang awal pekan ini menyalahkan Seoul karena menyebabkan wabah Covid-19 di Utara dan mengancam akan "memusnahkan" pihak berwenang Korea Selatan, jika perlu.
Kantor berita resmi Korea Central News Agency (KCNA) Pyongyang melaporkan pembatasan virus dilonggarkan karena krisis kesehatan masyarakat yang diciptakan di negara itu benar-benar dijinakkan dan seluruh wilayahnya berubah menjadi bersih bebas dari virus ganas dalam waktu singkat.
"Langkah wajib pakai masker dicabut di semua wilayah kecuali wilayah garis depan dan perbatasan kota dan kabupaten, mengingat seluruh negeri berubah menjadi wabah. zona bebas emic," kata KCNA.
Korea Utara menyatakan "kemenangan gemilang" atas Covid-19 awal pekan ini hanya beberapa bulan setelah mengumumkan kasus pertamanya pada Mei. Jarak sosial dan tindakan anti-virus lainnya juga dicabut kecuali untuk wilayah perbatasan.
Tetapi orang-orang dengan gejala penyakit pernapasan disarankan untuk memakai masker dan warga Korea Utara didesak untuk "tetap waspada" terhadap "hal-hal yang tidak normal" - tampaknya mengacu pada selebaran propaganda dari Selatan.
Terlepas dari larangan yang mulai berlaku pada tahun 2021, para aktivis Korea Selatan selama bertahun-tahun telah menerbangkan balon yang membawa selebaran propaganda dan dolar melintasi perbatasan, yang telah lama diprotes oleh Korea Utara.
Kim Yo Jong, saudara perempuan kuat Kim Jong Un, pada hari Rabu menyalahkan kegiatan ini untuk wabah Covid-19 di Korea Utara, bersumpah akan melakukan pembalasan "mematikan" terhadap Seoul.
Kim Yo Jong juga mengungkapkan bahwa pemimpin tertinggi itu sendiri jatuh sakit selama wabah dan menderita "demam tinggi".
Menurut KCNA, Korea Utara telah mencatat hampir 4,8 juta kasus "demam" sejak akhir April, dengan hanya 74 kasus kematian. - Sementara, negara ini hanya mengidentifikasi sebagian kecil dari mereka sebagai Covid-19.
Para ahli, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), telah lama mempertanyakan statistik Covid-19 Pyongyang dan mengklaim telah mengendalikan wabah tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Alasan Panggil Penyanyi Nayunda Nabila, KPK: Untuk Perjelas Korupsi SYL, tetapi Sampai Siang Tadi Belum

Wali Rilis Single Berjudul Fatimah, Gandeng Rizal Mantovani sebagai Produser

KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi SYL

KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah Wamenkumham ke Luar Negeri

Penanganan Stunting Bermasalah, Pengamat: Harus Ada Pedoman Jelas dari Pemerintah

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang Penuhi Panggilan Polisi

RSUD Rembang Siapkan Bangsal untuk Caleg Gagal

Nawawi Pomolango: Jangan Teriak Jujur Itu Hebat, tetapi Kita Tidak Jujur

Mengapa Firli Masih Terima Gaji? KPK: Ketentuannya Seperti Itu

8 Herbal yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tubuh Selama Musim Hujan

B-Universe dan KPU Jabar Berkolaborasi untuk Sukseskan Pemilu 2024

8 Artis Pernah Jalani Sedot Lemak, Ada yang Meninggal Dunia

Rektor Untar Raih Penghargaan Academic Leader Award 2023

Cemisteri BTV Malam Ini: Balas Dandam Arwah Penasaran di Toilet 105

Profil Henry Kissinger yang Diselimuti Kontroversial Meninggal di Usia 100 Tahun
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo