Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 40 orang narapidana terorisme atau napiter menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ikrar setia tersebut dilakukan guna menyambut HUT RI ke-77. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI terhadap 40 orang narapidana terorisme (napiter) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (15/8/2022).
Ikrar ini merupakan tekad dan pembuktian napiter untuk meninggalkan segala bentuk aktivitas terorisme. Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa ikrar setia 40 napiter ini menjadi hadiah bagi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
"Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia, ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu," kata Boy Rafli.
Dalam momentum yang berkesan ini, Kepala BNPT mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Baca selanjutnya
"Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com