Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani membeberkan hasil kinerja legislasi DPR periode 2019-2024 yang sudah berjalan selama tiga tahun. Puan mengatakan sebanyak 43 undang-undang (UU) sudah rampung dibahas dan disahkan DPR. Hal ini disampaikan Puan saat memimpin rapat paripurna pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023 di gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Dalam rapat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin hadir untuk menyampaikan secara langsung Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.
“Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah undang-undang yang telah selesai dibahas DPR bersama pemerintah berjumlah 43 UU,” ujar Puan.
Sebanyak 32 UU diselesaikan pada masa sidang 2021-2022 atau dalam kurun waktu satu tahun. Dengan kata lain, sejak 16 Agustus 2021 hingga 15 Agustus 2022, DPR mampu merampungkan pembahasan 32 UU.
Puan pun memerinci UU yang telah disahkan berdasarkan alat kelengkapan dewan (AKD) bersama pemerintah. Komisi I DPR menyelesaikan dua UU, Komisi II DPR 16 UU, Komisi III DPR empat UU, Komisi V DPR satu UU, Komisi VI DPR tiga UU, Komisi VII DPR satu UU, Komisi X DPR dua UU, Komisi XI DPR empat UU, Badan Legislasi (Baleg) DPR enam UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR satu UU, dan Panitia Khusus (Pansus) DPR menyelesaikan tiga UU.
“Pembentukan UU merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah. Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama antar pembentuk UU, yaitu DPR dan pemerintah, dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” ungkap Puan.
Menurut mantan Menko PMK ini, kinerja dalam pembentukan UU merupakan kinerja bersama antara DPR dan pemerintah. Dalam pembahasan membentuk UU, kata Puan, DPR dan pemerintah dituntut agar selalu cermat.
“Mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional, serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya. Pembentuk UU juga dituntut agar pembahasan UU dilakukan secara terbuka sehingga memenuhi prinsip transparansi publik,” kata Puan.
Lebih lanjut, Puan berharap UU yang dihasilkan akan memiliki keselarasan dengan UUD 1945. Selain itu juga agar dapat memiliki landasan sosiologis yang kuat, dan mengutamakan kepentingan nasional. “Hal ini menjadi komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya,” ujar Puan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com