Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani kali ini terkait dengan dugaan suap pada penerimaan mahasiswa baru (maba) pada jalur mandiri. Dalam OTT tersebut, turut diamankan pihak lainnya.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Ali mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan tujuh orang pada OTT kali ini. Pihak yang diamankan tersebut termasuk rektor dan pejabat kampus. Hanya saja, Ali belum mengungkapkan identitas pihak lainnya yang turut diamankan pada OTT yang digelar di Bandung dan Lampung tersebut.
Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka kini tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan pada OTT kali ini. Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com