Jakarta, Beritasatu.com – Total ada tujuh orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung. Salah satu pihak yang diamankan yakni Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Hanya saja, Ali belum mengungkapkan identitas pihak lainnya yang turut diamankan pada OTT tersebut. Dia hanya menjelaskan, OTT kali ini berkaitan dengan dugaan suap pada penerimaan mahasiswa baru (maba) pada jalur mandiri.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,”
Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan maba pada jalur mandiri. Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan pada OTT kali ini. Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com