Jakarta, Beritasatu.com – Salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung kali ini yaitu Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyayangkan adanya rektor yang terjaring OTT.
“Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yang bersih dari tindakan korupsi,” ujar Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Nizam dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).
Diakui Nizam, dirinya kaget dengan adanya kabar rektor terjaring OTT KPK. Namun demikian, dia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait proses hukum tersebut.
“Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT. Kita akan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada KPK,” tutur Nizam.
Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru (maba) pada jalur mandiri. Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan pada OTT kali ini. Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com