Jakarta, Beritasatu.com - Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional berharap penyelesaian kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo secara profesional dan transparan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kepercayaan publik terhadap institusi Polri merosot hingga 28% dalam tragedi polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Padahal, berdasarkan data Kompolnas yang diambil dari beberapa survei lembaga pada Juli lalu bertepatan perayaan Hari Bhayangkara Polri, survei menyebut angka 80% dan angka itu naik 10% dari angka tahun sebelumnya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai, kasus Ferdy Sambo harus diakui merupakan pukulan bagi Polri karena menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Padahal Propam adalah polisinya polisi yang bertugas menegakkan hukum, kode etik, dan disiplin bagi anggota Polri, tetapi FS telah mengkhianati institusi dengan diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap bawahannya," katanya.
"Oleh karena itu harus dipastikan orang-orang yang bertugas di Propam harus bersih, tegas, dan profesional. Kita tidak bisa menyapu lantai kotor dengan sapu yang kotor," jelas Poenky.
Kata dia, saat ini merupakan momentum untuk sungguh-sungguh melaksanakan mandat reformasi kultural Polri. Hal itu sudah dikerjakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa hal.
Baca selanjutnya
"Tolak ukurnya bisa kita lihat dalam penanganan kasus FS. Kapolri sudah ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com