Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Jenderal bintang tiga itu mengatakan, keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka bersama suaminya, Ferdy Sambo.
Dari fakta penyidikan, kata dia, Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," kata Agus.
Putri Candrawathi juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J. "Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca selanjutnya
Ia dan suaminya, Irjen Pol Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA