Jakarta, Beritasatu.com - PT KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan tes PCR (polymerase chain reaction) di Stasiun Gambir dengan jam operasional pukul 06.00-22.00 WIB dan Stasiun Pasarsenen mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Biaya tes PCR itu Rp 195.000.
“Calon penumpang yang akan melakukan tes RT-PCR di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket,” ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Minggu (21/8/2022).
Selain itu, kata dia, calon penumpang membawa kartu identitas seperti KTP. Hasil tes PCR paling cepat dalam waktu delapan jam dari pengambil sampel.
“Kami mengimbau kepada calon penumpang yang akan memanfaatkan layanan tes RT-PCR di stasiun untuk mengatur waktu tes atau melakukan tes H-1 sebelum jadwal keberangkatan,” tuturnya.
Saat melakukan pemeriksaan di stasiun ternyata penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh dan KA lokal yang berlaku mulai 15 Agustus 2022:
Baca selanjutnya
1. Syarat Naik KA Jarak JauhUsia 18 tahun ke atas:
a) Vaksin ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com