Bogor, Beritasatu.com - Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan kepada petugas PT KAI di Stasiun Paledang Bogor. Polisi pun telah mengetahui identitas oknum penumpang lakukan pelecahan saat ditolak naik kereta lantaran belum divaksin.
Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan dalam keteranganya, Senin (22/8/2022) malam menuturkan, setelah menerima laporan dari pihak PT KAI Polresta Bogor Kota mengaku telah mengantongi identitas penumpang yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap korban petugas PT KAI yang berinisial S ini.
“Telah menerima laporan dari salah satu Petugas KAI Stasiun Paledang. Laporannya tindakan tak menyenangkan dan melawan petugas sesuai pasal 335 dam 212 KUHP,” kata Ferdy.
“Identitas terlapor kita sudah dapatkan, berdasarkan KTP dalam loket. Terlapor inisialnya D,” sambungnya.
Baca selanjutnya
Menurut AKBP Ferdy, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com