Menurut AKBP Ferdy, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan kasus pelecehan terhadap petugas KAI tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. Sementara dari laporan yang kami terima, kami sudah memeriksa satu orang pelapor didampingi dua orang saksi,” ucap dia.
Adapun, dijelaskan AKBP Ferdy, berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, penumpang berinisial D ini melakukan pelecehan kepada petugas PT KAI bermula saat dilakukan pemeriksaan oleh korban.
Kemudian, penumpang ini menolak untuk diperiksa, lalu mengeluarkan kata-kata kasar yang tak sepantasnya.
Tak sampai situ, penumpang berinisial D ini kemudian menyingkap jilbab milik korban, dengan tujuan untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan.
“Tujuannya untuk memviralkan, sehingga akibat perbuatan pelapor dalam hal ini petugas kereta api keberatan,” ujar AKBP Ferdy.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com