Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding membeberkan rangkaian peristiwa di Magelang yang diduga menjadi pemicu terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus ini melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Rangkaian peristiwa tersebut dikonfirmasi kebenarannya langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat atau RDP di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Saya akan mengkonfirmasi Pak Kapolri benar atau tidak tentang motif ini dari berbagai sumber saya mencoba memformulasikan tentang motif ini," kata Sudding.
Sudding pun membeberkan kronologi rangkaian peristiwa dari Jakarta, lalu ke Magelang dan kembali ke Jakarta hingga terjadi kasus pembunuhan pada 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Sudding, rombongan Putri Candrawathi (PC) bersama Brigadir J, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'rup dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi berangkat ke Magelang pada 2 Juli 2022. Tujuannya adalah untuk melihat anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang sedang sekolah di Magelang.
Lalu pada 4 Juli 2022, terjadi peristiwa di mana Brigadir J akan mengangkat Putri Candrawathi yang sedang tidur siang di sofa ke kamarnya.
Baca selanjutnya
"Kemudian tanggal 4 Juli ada kejadian, di mana Brigadir J atau ...
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com