Jakarta, Beritasatu.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) di Gedung Bareskrim Polri. Hal tersebut berdasarkan dengan surat panggilan pemeriksaan.
"Panggilannya hari Jumat di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/8/2022).
Dikatakan Andi, istri mantan Kadiv Propam Polri itu akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB sesuai dengan surat panggilan.
"Panggilannya pukul 10.00 WIB," ucapnya.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan memeriksa istri ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com