Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Dia menjelaskan pemeriksaan Putri Candrawathi dilakukan pada Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB dini hari. Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.30. Berarti, istri Ferdy Sambo itu diperiksa hampir 15 jam.
"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.
Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Baca selanjutnya
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA