Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi. Selanjutnya, Putri Candrawathi pulang ke rumah dan pemeriksaan dilanjutkan kembali pada Rabu 31 Agustus 2022.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri Candrawathi, karena akan dilakukan pemeriksaan konfrontasi pada Rabu (31/8/2022) bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM, dan RE.
"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipiddeum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai," jelasnya.
Dedi Prasetyo mengatakan, untuk sementara waktu, Putri Candrawathi akan kembali ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Pemeriksaan kemarin menjadi yang pertama bagi Putri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Baca selanjutnya
80 PertanyaanSementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya ...
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA