Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 T, Dirut Taspen Bakal Ambil Langkah Hukum

Jakarta, Beritasatu.com - Duke Arie Widagdo, kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih membantah tudingan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kliennya mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye seorang capres pada Pilpres 2024.
Duke menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dengan tudingan Kamaruddin tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Kamaruddin terkait tudingannya tersebut.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE," kata Duke dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2022).
Duke juga membantah tudingan Kamaruddin yang menyebut kliennya memiliki sejumlah wanita simpanan dalam mengelola uang Rp 300 triliun tersebut. Dijelaskan, kliennya memang menikah dua kali, namun kedua pernikahan itu telah berakhir alias cerai.
Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir, Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021.
"Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan pernikahan ghaib, apalagi untuk dapat kick back investasi, ujarnya.
Duke menegaskan PT Taspen mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada.
Selain itu, kata Duke, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
"Serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Saut Situmorang Ikut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL

Air Kiriman dari Bogor Bikin Banjir dan Macet di Pancoran Mas Depok

Debit Katulampa Berpeluang Naik Lagi pada Siang hingga Malam Hari

Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Penumpang Elf Tewas

Targetkan Spin Off Rampung Semester II, BTN Syariah Akan Jadi Bank Syariah Kedua Terbesar

Libur Nataru 2024, Daop 7 Madiun Sediakan 429.000 Tiket KA

Tinggalkan Dunia Teknologi, Jack Ma Beralih ke Bisnis Makanan

Antusiasme Masyarakat Sambut Brand Lokal Terus Meningkat

SYL Batal Serahkan Dokumen Terkait Pemerasan Firli Bahuri

PDB Per Kapita Indonesia 2030 Diproyeksi Tembus Rp 154 Juta Ditopang Sektor Keuangan

Lirik Aduh oleh Maliq & D’Essential, Mengisahkan Cinta yang Sangat Dalam

Panglima TNI Mutasi 49 Pati, Pangkostrad Dijabat Muhammad Saleh

Awali Sesi Jumat 30 November 2023, Rupiah Melemah


Keistimewaan Tepung Ketan dan Kegunaannya dalam Masakan
2
4
TKN: Kampanye Prabowo-Gibran Bakal Fokus Mendengar Aspirasi
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo