DKI Rancang Uji Publik Terkait Usulan Pengaturan Jam Kerja

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Syafrin menambahkan, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan.
Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Ketidakpastian Global Masih Menghantui, Begini Karakteristiknya

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Ada Gangguan Sinyal di Stasiun Citayam, Perjalanan KRL Tertahan

Lirik Lagu Before You Go dari Lewis Capaldi dan Terjemahannya

Bhayangkara FC Pastikan Kontrak Radja Nainggolan

KPU Beri Akses ke Tim Tanggap untuk Cegah Penyebaran Data Pemilih

Sri Mulyani Diminta Jokowi Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri

Gerindra Targetkan Prabowo-Gibran Raup 60 Persen Suara di Jawa Barat

Jokowi Ungkap Alasan Rajin Hadiri Konferensi di Luar Negeri

Efisiensi Energi Taiwan Peringkat 2 di Asia

Lawan Jerman di Final Piala Dunia U-17, Prancis Usung Misi Balas Dendam

Jokowi: Perbedaan Pilihan di Pemilu Hal Wajar, Tak Perlu Khawatir

Dukungan RI untuk Kemerdekaan Palestina Dijamin Terus Berlanjut

10 Tips Jitu untuk Melindungi Data Pribadi dari Serangan Hacker

Infomedia Kembangkan Solusi Berbasis AI dan Otomatisasi
1
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo