Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo menerima uang untuk mempromosikan aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya pada jabatan tertentu. Dugaan itu didalami melalui pemeriksaan lima saksi.
Para saksi tersebut yakni Kepala Pasar Pemalang, Patoni; Camat Bantar Bolang, Waluyo; PNS, Misdiyanto; staf bagian umum Sekda Pemalang, Danny; dan wiraswasta, Ab Yulianto alias Bagun. Para saksi diperiksa di Polres Pemalang, Jumat (2/9/2022).
“Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo) dari pemberian beberapa ASN yang akan dipromosikan untuk jabatan tertentu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Dari para saksi, KPK juga mendalami dugaan Mukti terima uang dari pihak swasta. Hanya saja, Ali tidak membeberkan nominal uang tersebut.
“Dikonfirmasi pula adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk tersangka MAW,” tutur Ali.
Baca selanjutnya
Diketahui, KPK menetapkan Mukti Agung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com