Polisi Bongkar Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Tanjung Priok
Jakarta, Beritasatu.com – Polisi membongkar praktik prostitusi online di sebuah hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang muncikari berhasil ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Senin (5/9/2022), mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan kontak seorang perempuan yang diduga jadi muncikari.
"Tim lalu melakukan penyamaran dan menghubungi saudari P alias Mami dengan maksud melakukan booking order dengan kesepakatan harga Rp 1 juta," ujar Ngurah Wiratama.
Setelah itu, polisi mengintai hotel tersebut. Pada Selasa (30/9/2022), pukul 04.00 WIB terlihat seorang perempuan mendatangi hotel yang sebelumnya telah disepakati dengan muncikari P. Pekerja seks berinisial W tersebut datang atas perintah P.
Polisi kemudian datang dan mencokok W. Muncikari P juga ditangkap. P telah beraksi sejak lima tahun belakangan.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Presiden Jokowi Akan Undang Timnas U-20 ke Istana
Hasnur Bukukan Laba Bersih Rp 116,13 Miliar pada Tahun 2022
Bappebti Catat Transaksi Emas Digital Naik Pesat di 2023
Allianz Life dan Bank QNB Lanjutkan Kerja Sama Pemasaran Unit Link
Anggota Polisi Banten Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Miliknya
Jokowi Tunggu Laporan Ketua Umum PSSI terkait Sanksi FIFA
Mikel Arteta Pelatih Terbaik Liga Inggris Bulan Maret
Penjualan Emas Naik, Laba Hartadinata Melesat 30,7 Persen
