Jakarta, Beritasatu.com – Polisi membongkar praktik prostitusi online di sebuah hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang muncikari berhasil ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Senin (5/9/2022), mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan kontak seorang perempuan yang diduga jadi muncikari.
"Tim lalu melakukan penyamaran dan menghubungi saudari P alias Mami dengan maksud melakukan booking order dengan kesepakatan harga Rp 1 juta," ujar Ngurah Wiratama.
Setelah itu, polisi mengintai hotel tersebut. Pada Selasa (30/9/2022), pukul 04.00 WIB terlihat seorang perempuan mendatangi hotel yang sebelumnya telah disepakati dengan muncikari P. Pekerja seks berinisial W tersebut datang atas perintah P.
Polisi kemudian datang dan mencokok W. Muncikari P juga ditangkap. P telah beraksi sejak lima tahun belakangan.
Baca selanjutnya
Dikatakan Ngurah, tiap hari P mendapat ratusan ribu rupiah dari bisnis ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com