Mahfud MD: RUU KUHP Anut Politik Hukum Double Track System

Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: PAAT
Rabu, 7 September 2022 | 16:05 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan salah satu perubahan penting dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), yakni menganut double track system. Dengan sistem ini, maka makanisme pemidanaan mengedepankan prinsip kesetaraan/keberimbangan antara sanksi pidana dengan sanksi tindakan. Sanksi pidana dimaksud, yaitu upaya menjerakan, sedangkan Tindakan ialah upaya rehabilitatif pelaku.

"Politik hukum dalam RUU KUHP yang saat ini disusun menganut double track system atau dua jalur pengenaan sanksi, yakni sanksi pidana dan sanksi tindakan yang belum diatur di dalam KUHP yang masih berlaku sekarang," ujar Mahfud MD dalam sambutannya pada acara diskusi publik bertajuk "Rancangan KUHP", Rabu (7/9/2022).

Mahfud juga mengatakan RUU KUHP memberi tempat penting atas konsep restorative justice yang dewasa ini mulai menjadi kebutuhan dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia. Selain itu, tutur dia, RUU KUHP mengatur mengenai hukum adat sebagai living law yang telah lama diakui dan menjadi kesadaran hukum pada masyarakat hukum adat dengan tetap mendasarkan pada prinsip Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dengan segala kebinekaannya.

Hanya saja, Mahfud mengatakan RUU KUHP tersebut masih memiliki beberapa masalah yang perlu didiskusikan dan didalami kembali. "Pada saat ini masih terdapat beberapa masalah yang perlu didiskusikan dan didalami kembali. Kita diskusi untuk mencapai kesepemahaman dan reformula yang lebih pas," katanya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

Kapolri Benarkan Pilot Susi Air Kapten Philips Disandera KKB Papua

NEWS
Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

Kapolri: Pilot dan Penumpang Susi Air yang Diamankan KBB Papua Sedang Dicari

NEWS
Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

Gempa Turki, 104 WNI Tak Punya Tempat Tinggal Layak dan Segera Dievakusi ke Ankara

NEWS
Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

Dubes RI: Gempa Turki, Ibu dan 2 Anak dari Indonesia Hilang Kontak

NEWS
Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

Erick Thohir Jelaskan ke Jokowi Simbol Baju Banser yang Dipakainya Saat Puncak 1 Abad NU

NEWS
Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

Video Membeludaknya Warga Nahdliyin di Puncak 1 Abad NU

NEWS

BERITA TERKINI

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon