Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Syafrin Liputo mengatakan, tarif Transjakarta dipastikan tidak mengalami kenaikan, meski BBM (harga bahan bakar minyak) naik. Tarif Transjakarta dipastikan tetap Rp 3.500.
Syafrin mengatakan, naiknya harga BBM tidak mempengaruhi tarif dari Transjakarta. Para pelanggan Transjakarta tetap bisa menggunakan layanan bus dengan aman, nyaman, dan dengan tarif normal.
Transjakarta juga sudah terintegrasi dengan program Jaklingko, sehingga untuk tarif sudah diatur pemerintah.
"Terkait dampak kenaikan BBM terhadap tarif angkutan umum di Jakarta, untuk tarif layanan angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif (baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non-BRT)," katanya kepada Beritasatu.com.
Untuk tarif layanan angkutan umum reguler, atau angkot yang belum terintegrasi dengan Jaklingko, saat ini sedang dibahas oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta. “Kemudian, diusulkan ke ggubernur untuk ditetapkan," ujarnya.
Hal tersebut juga didukung oleh pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organda dan Korwil, Shafruhan, pada Rabu (7/9/2022) kepada Beritasatu.com.
[#pagebreak#]
Shafruhan mengatakan, sebagian besar transportasi umum di Jakarta sudah masuk ke Jaklingko.
“Masuk dalam program Jaklingko terselamatkanlah, mau ada perubahan BBM berapa juga tidak ada masalah ya, karena itu masuk ke kebijakan Pemda DKI dalam penentuan tarif, tarifnya sudah fiks dia. Jadi makanya, gejolak di Jakarta akan lebih kecil, karena hanya di metrolite, bus kecil," katanya.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com