Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan telah menerima hampir 1.500 masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.
"Hngga saat ini, Kemendikbudristek sudah menerima hampir 1.500 masukan melalui situs RUU Sisdiknas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (7/9/2022).
Anang menyebutkan, masukan-masuk tersebut ada yang disampaikan secara tertulis melalui surat, dan lainnya disampaikan pada forum-forum diskusi serta ada yang disampaikan secara lisan.
Terkait mekanisme pembahasan RUU Sisdiknas ini, Anang menuturkan masih bervariasi. Sebagian besar masukan publik yang diterima oleh Kemendikbudristek secara bertahap dijawab melalui laman tanya jawab situs RUU Sisdiknas.
Sebagaimana diketahui, Kemendikbudristek membuat website khusus untuk membahas RUU Sisdiknas. Semua pihak termasuk organisasi untuk memberi masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya. Masyarakat, baik individu maupun lembaga dapat ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.
Selain itu, Kemendikbudristek juga mengadakan diskusi bersama dengan pihak yang menyampaikan masukan dan diskusi kelompok dengan pemangku kepentingan.
Anang juga menuturkan, jika RUU Sisdiknas disetujui oleh DPR menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
Untuk itu, dalam proses pembahasan RUU Sisdiknas dengan DPR, baik DPR maupun Kemendikbudristek akan terus terbuka menerima masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com